Modal menggunakan tusuk gigi, 4 perampok RP Gasak. 706 juta ATM di Medan


Bandung, Teropongmedia.id – Polisi membongkar persatuan pencurian dengan menimbang melalui provinsi menggunakan mode pengangkatan ATM menggunakan tusuk gigi dalam madu, Sumatra utara (Sumatra utara).

Direktur Polisi Regional Sumatra Utara Rico Taruna Mauru mengatakan bahwa polisi telah menangkap empat tersangka, yaitu nama panggilan MD K (otak pelaku), julukan HH M, julukan HS B dan PS Alias P.

“Diketahui bahwa dua dari mereka adalah residivis dengan kasus -kasus seperti itu dengan catatan kriminal yang panjang,” kata Rico Taruna Maurang, Senin (11/8/2025).

Rico menjelaskan bahwa kelompok ini diketahui beroperasi di sejumlah daerah, termasuk Medan, RIA dan Tangrang Selatan, untuk tujuan biasa bagi korban di fasilitas publik untuk ATM.

“Kasus ini ditemukan setelah penduduk Medan, LS, melaporkan hilangnya saldo pada akun 706 juta setelah kesimpulan dari galeri ATM SPBU Selaang pada 20 Februari 2025,” katanya.

Pada saat itu, kartu ATM korban berulang kali gagal membaca. Salah satu tersangka berpura -pura membantu korban. Kemudian bertukar kartu ATM korban dengan kartu yang dimodifikasi saat menyimpan pin yang dimasukkan oleh korban.

“Beberapa jam kemudian, uang di akun korban dikeringkan ke mesin ATM lain. Pelaku telah menyiapkan tusuk gigi yang dimodifikasi untuk memblokir slot ATM,” katanya.

Baca juga:

Memperbarui! Kasing perampokan pasangan itu hanya rekayasa

Histeris seorang anak laki -laki berusia 7 tahun melihat ayah dan ibunya dibunuh oleh korban perampokan

Menurutnya, para tersangka dalam sebuah kelompok, beberapa ditugaskan memblokir mesin, bertukar kartu, melihat -lihat tempat itu, menarik uang tunai. Mereka telah menerapkan rezim ini di berbagai daerah.

“Bukti yang disita mencakup lusinan ATM di berbagai bank yang dimodifikasi, peningkatan slot untuk ATM, sepeda motor dan pakaian yang digunakan selama aksi,” jelasnya.

Penangkapan dilakukan secara terpisah dalam madu, riau dan tangerang setelah serangkaian investigasi intensif dan koordinasi lintas -regional.

“Para tersangka didakwa dengan Pasal 363 Pasal 362 KUHP atas pencurian dengan menimbang ancaman hukuman maksimum sembilan tahun penjara,” jelasnya.

(Anisa Kholifatul Jannah)



Teknologi Terkini

Jasa PBN

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *