15.000 kendaraan perkusi nasional berpartisipasi dalam demonstrasi nol ODOL


Bandung, Teropongmedia.id -Kat konfederasi serikat pekerja Muslim Indonesia atau K-Sarbumusi mengungkapkan bahwa lebih dari 15.000 kendaraan logistik berpartisipasi dalam pemogokan nasional, yang dimulai pada hari Minggu (7/13/2025).

Demonstrasi hari ini dilakukan sebagai tanggapan terhadap “kesombongan” dari Kementerian Infrastruktur dan Wilayah Regional (IPK Kemenko) dan Kementerian Transportasi dalam persiapan rencana untuk implementasi nol kelebihan dan ukuran atau nol kelebihan (ODOL), tanpa logistik.

“Pada skala nasional, perkiraan kami adalah 15.000 lebih banyak kendaraan logistik yang berpartisipasi. Baik yang berada dalam titik pengumpulan dan mereka yang menyerang tempat/gudang yang relevan,” kata Presiden Konfederasi Sarbumuz Irham Ali Saifuddin, Minggu (7/13/2025).

Dia mengatakan tindakan itu dilakukan tanpa mencapai jalan dan sejauh ini telah lancar. Dia juga menambahkan bahwa pukulan nasional dibuat pada saat yang sama di beberapa titik, termasuk Sumatra utara, Lampung, Bandten, Jabodetabek, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Sulawesi Selatan.

“Ada beberapa titik aksi tambahan karena solidaritas dukungan terus tiba,” tambah Irham.

“Besok kita akan melepaskan potensi kerugian ekonomi dari pemogokan nasional transportasi logistik hari ini,” lanjutnya.

Organisasi yang disertakan termasuk Rumah Pekerjaan Pengemudi Indonesia (RBPI), Driver Nusantara (APPN), Asosiasi Logistik Indonesia (Asli) dan Konfederasi Pengemudi Logistik Indonesia (KSLI).

Baca juga:

Modal operasi industri semakin membengkak, Kementerian Industri menerapkan program untuk nol ODOL

Aksi mogok pengemudi truk memprotes sayuran untuk pasta gigi

Mereka bertanya kepada pemerintah dan DPR Untuk perumusan langsung undang -undang perlindungan pengemudi/pengemudi.

Undang -undang ini diharapkan mengandung skema gaji yang layak untuk pengemudi, hubungan industrial yang adil, jaminan sosial tanpa biaya untuk pengemudi yang memiliki risiko risiko tinggi.

Selain itu, mereka juga menuntut jumlah 22 tahun 2009 pada lalu lintas jalan dan lalu lintas transportasi.

Revisi ini harus dilakukan dengan memasukkan pengemudi dan peserta bisnis logistik sehingga kebijakan terlahir tidak membahayakan negara -negara di daerah tersebut.

Penerapan nol ODOL, menurut mereka, terlalu tergesa -gesa dan tidak memperhitungkan kesiapan industri transportasi, terutama armada kecil dan menengah yang belum dapat menyesuaikan spesifikasi teknis kendaraan di bawah aturan baru.

(Anisa Kholifatul Jannah)



Teknologi Terkini

Jasa PBN

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *