BPJS Kesehatan merupakan program jaminan kesehatan nasional di Indonesia yang memberikan perlindungan kesehatan masyarakat. Bagi banyak keluarga, BPJS Kesehatan merupakan solusi untuk mengakses layanan kesehatan dengan biaya terjangkau. Namun ada kalanya kita perlu mengurangi anggota keluarga yang terdaftar di BPJS Kesehatan, baik karena perubahan status perkawinan, meninggalnya salah satu anggota keluarga, atau sebab lainnya.
Nah, tahukah Anda bagaimana cara mengurangi jumlah anggota keluarga yang terdaftar pada layanan BPJS kesehatan keluarga Anda? Pada artikel kali ini kita akan membahasnya secara detail cara mengurangi anggota keluarga di BPJS Kesehatan termasuk semua dokumen penting yang perlu Anda persiapkan.
Kriteria anggota keluarga yang ditanggung BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan memperbolehkan beberapa anggota keluarga terdaftar dalam satu kepesertaan. Anggota keluarga yang mungkin ditanggung meliputi:
- Suami atau istri yang sah: Pasangan yang sah secara hukum dapat ditambahkan sebagai peserta BPJS Kesehatan.
- Anak kandung: Anak hasil perkawinan yang sah dapat ditanggung sampai dengan umur tertentu atau sampai dengan perkawinan.
- Anak pasangan dari perkawinan yang sah: Anak tiri juga bisa ditambah selama perkawinannya sah secara hukum.
- Adopsi yang sah: Anak angkat yang diakui secara hukum juga termasuk dalam anggota keluarga yang berhak.
Batasan jumlah anggota keluarga
BPJS Kesehatan memberi batasan jumlah anggota keluarga yang dapat ditanggung dalam satu kepesertaan, yaitu maksimal lima orang. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan distribusi manfaat yang adil dan tepat sasaran. Jika Anda memiliki lebih dari lima anggota keluarga yang memenuhi syarat, Anda mungkin perlu mempertimbangkan solusi lain atau mendaftarkan mereka secara terpisah.
Alasan umum untuk mengurangi jumlah anggota keluarga
Dalam kondisi tertentu, kami mungkin perlu mengurangi jumlah anggota yang terdaftar BPJS Kesehatan. Ada banyak alasan untuk melakukan hal ini, antara lain:
1. Pernikahan
Salah satu penyebab umum pengurangan anggota keluarga di BPJS Kesehatan adalah karena anggota keluarga yang bersangkutan sudah menikah dan mendaftarkan diri ke BPJS Kesehatan. Dalam hal ini, Anda harus memperbarui detail untuk menghapus anggota tersebut dari keanggotaan keluarga.
2. Kematian
Apabila ada anggota keluarga yang meninggal maka harus dikeluarkan dari daftar peserta BPJS Kesehatan. Langkah ini memerlukan dokumen tambahan, seperti akta kematian, untuk memproses penonaktifan.
3. Perceraian
Perceraian juga bisa menjadi alasan pengurangan anggota keluarga dari BPJS Kesehatan. Dalam hal ini, salah satu pasangan yang bercerai harus mengeluarkan mantan pasangannya dari keikutsertaan BPJS Kesehatan.
Cara mengurangi anggota keluarga secara online
Jadi jika Anda pun punya alasan tersendiri untuk mengeluarkan seseorang dari kepesertaan BPJS Kesehatan, maka ada cara mudah yang bisa dilakukan. Di bawah ini Jakarta Studio telah merangkumnya secara lengkap untuk Anda.
Penggunaan Layanan PANDAWA
BPJS Kesehatan menyediakan layanan PANDAWA (Layanan Administratif dengan WhatsApp) yang memungkinkan Anda melakukan berbagai pengaturan administratif, termasuk pengurangan anggota keluarga yang terdaftar. Berikut langkah-langkahnya:
Kirim pesan ke nomor PANDAWA 08118165165 dengan format:
Nama Pelapor – Nama Peserta yang akan dinonaktifkan status kepesertaannya – Nomor Kartu Peserta atau Nomor KTP Peserta – Nomor Handphone Peserta – Kode Layanan
Mengisi formulir online yang dikirimkan oleh sistem PANDAWA BPJS Kesehatan.
BPJS Kesehatan akan menghubungi Anda melalui nomor WhatsApp yang berbeda dan akan diminta untuk mengirimkan dokumen seperti:
- Foto selfie reporter dengan KTP
- Foto polisi lalu lintas reporter
- Foto kartu keluarga
- Foto surat kematian (jika diperlukan)
- Konfirmasi informasi:
- BPJS Kesehatan akan mengirimkan tautan untuk mengonfirmasi informasi tersebut.
Setelah semua langkah di atas selesai maka proses penonaktifan anggota keluarga akan berhasil.
Menggunakan aplikasi seluler JKN
Aplikasi JKN Mobile juga memudahkan drop anggota keluarga secara online. Begini caranya:
- Aplikasi ini tersedia di Google Play Store atau App Store. Unduh dan buka aplikasinya JKN Ponsel.
- Pada halaman utama aplikasi, cari dan pilih menu “Informasi dan Pengaduan”.
- Ketuk ikon (+) di pojok kanan bawah untuk memulai pengaduan baru.
- Lengkapi formulir pengaduan dengan nama peserta yang akan dikecualikan, tanggal, kategori (pilih Pengaduan), informasi alamat dan uraian pengaduan.
- Anda akan diminta untuk menyerahkan dokumen seperti foto pelapor dengan KTP-nya, foto KTP pelapor, foto kartu keluarga dan dokumen pendukung lainnya.
- Setelah Anda menyerahkan seluruh dokumen yang diperlukan, Anda akan mendapat konfirmasi dari BPJS Kesehatan terkait penonaktifan anggota keluarga.
Dokumen persyaratan
Dalam proses menonaktifkan anggota dari Pelayanan BPJS Kesehatanakan ada beberapa dokumen penting yang perlu anda persiapkan, antara lain:
- Foto wartawan sambil memegang KTP-nya.
- Foto jelas KTP pelapor.
- Foto kartu keluarga yang menunjukkan seluruh anggota keluarga yang terdaftar.
- Dokumen resmi yang menunjukkan kematian anggota keluarga. (jika penyebab kematian)
- Dokumen resmi yang menunjukkan status perkawinan atau perceraian. (jika alasan perceraian)
Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)
Berapa lama proses penonaktifannya?
Proses penonaktifan anggota keluarga biasanya memakan waktu maksimal 1 x 24 jam pada hari kerja. Namun ingat untuk selalu mengecek statusnya melalui aplikasi JKN Mobile.
Apa yang harus dilakukan jika prosesnya tidak berhasil?
Apabila terdapat kendala dalam proses penonaktifan, Anda dapat menghubungi Customer Service BPJS Kesehatan atau mengunjungi kantor BPJS Kesehatan terdekat untuk mendapatkan bantuan lebih lanjut.
Kesimpulan
Pengurangan anggota keluarga di BPJS Kesehatan dapat dilakukan dengan mudah jika Anda mengikuti langkah-langkah seperti yang dijelaskan di atas dan menyiapkan semua dokumen yang diperlukan. Gunakan layanan online seperti PANDAWA dan aplikasi JKN Mobile untuk mempermudah prosesnya. Jika Anda memiliki pertanyaan atau kesulitan, jangan ragu untuk menghubungi BPJS Kesehatan untuk mendapatkan bantuan.
Mari kita mulai dengan memahami kriteria anggota keluarga yang ditanggung BPJS Kesehatan dan langkah-langkah yang harus dilakukan untuk melakukan pengurangan anggota secara online.