BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Hujan baru saja reda saat Wali Kota Bandung Muhammad Farhan memasuki gang sempit di RW 9, Desa Suka Asih, Kecamatan Bojongloa Kaler.
Di rumah biasa hiduplah Ramdani, seorang anak cacat yang lumpuh total bersama ibu, saudara, dan kerabatnya yang saling mendukung dalam hidup di tengah keterbatasan.
Ramdani terbaring di ruang tamu yang juga merupakan kamar tidur. Dia berumur 15 tahun. Diagnosis medis menyebutnya kelumpuhan total (kehilangan fungsi otot sepenuhnya).
Tubuhnya lemah, komunikasinya terbatas, namun reaksi matanya masih bergerak, sinyal-sinyal kecil yang ditangkap secara empati oleh orang-orang di sekitarnya.
Farhan pun langsung berdialog dengan ibu Ramdani dan kerabatnya. Ia menyimak langsung kondisi keseharian Ramdani yang memerlukan perlakuan khusus, termasuk mobilitas dan transportasi saat harus menjalani pemeriksaan kesehatan.
“Transportasinya harus kita pikirkan. Jangan sampai setiap pengurusannya selalu susah karena tidak bisa dibawa dengan sepeda motor,” kata Farhan.
Baca juga:
Farhan mengusulkan tambahan anggaran Rp 90 miliar kepada KDM untuk pengelolaan sampah
Farhan berjuang untuk Bandung Penerbangan – Yogyakarta
Ramdani tinggal bersama keluarga besar yang sebagian besar adalah janda dan yatim piatu. Kondisi rumah juga dinilai tidak layak huni, dengan status tanah masih girik.
Menanggapi hal tersebut, Farhan membenarkan rumah tersebut akan ditawarkan untuk dimasukkan dalam program Rumah Tidak Berpenghuni (Rutilahu) melalui jalur yang dipercepat.
“Rutilahu akan kita lewati jalur ekspres. Sambil menunggu prosesnya, kerja sama masyarakat tetap penting,” ujarnya.
Dari sisi kesehatan, Farhan menyebutkan pentingnya pemeriksaan rutin dan rehabilitasi medis bagi Ramdani. Ia meminta Puskesmas setempat memberikan layanan kunjungan rumah secara rutin dan memberikan pelayanan kesehatan berkelanjutan.
Tak hanya itu, ia juga meminta kepada RSUD Kiwari Bandung untuk memfasilitasi tambahan layanan kesehatan bagi Ramdani.
Farhan juga menyoroti kelengkapan pengelolaan kependudukan. Kartu Identitas Anak (KIA) Ramdani dijamin tetap aman sebagai syarat mengakses layanan kesehatan dan sosial.
Dalam kesempatan yang sama, Farhan menginstruksikan untuk memberikan bantuan sosial kepada ketiga anak dalam keluarga tersebut sebesar Rp300.000 per orang per bulan selama satu tahun hingga Desember 2026, setelah seluruh persyaratan administrasi terpenuhi.
Ia pun memberikan bantuan pribadi berupa peralatan bantuan mobilitas kepada Ramdani.
Farhan menegaskan komitmen Pemkot Bandung untuk terus hadir dan memastikan warga penyandang disabilitas dan anak yatim mendapatkan perlindungan dan perhatian yang layak.
“Anak-anak yatim piatu dan penyandang disabilitas adalah tanggung jawab kita bersama. Pemerintah harus hadir dan memastikan mereka tidak berjalan sendiri,” tutupnya.
Berita Terkini
Berita Terbaru
Daftar Terbaru
News
Berita Terbaru
Flash News
RuangJP
Pemilu
Berita Terkini
Prediksi Bola
Technology
Otomotif
Berita Terbaru
Teknologi
Berita terkini
Berita Pemilu
Berita Teknologi
Hiburan
master Slote
Berita Terkini
Pendidikan
Resep
Jasa Backlink
Togel Deposit Pulsa
Daftar Judi Slot Online Terpercaya
Slot yang lagi gacor