PJLP 2026 Jakarta Dial, Terancam Gagal Berlangsung, Dampak DBH Berkurang


Jakarta, Teropongmedia.id – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan Pemerintah Provinsi DKI JAKARTA (PEMPROV) kemungkinan besar tidak akan membuka pegawai bagi Penyedia Pelayanan Perorangan (PJLP) pada tahun 2026.

Keputusan ini dipicu berkurangnya ruang fiskal daerah akibat pemotongan Dana Pendapatan Asli Daerah (DBH) oleh pemerintah pusat.

Saat ini, Pemprov DKI harus memutar otak untuk menerapkan efisiensi anggaran.

“Kalau tidak ada ruang fiskal, mohon maaf, pasti tidak bisa buka PJLP baru. Ya, ini kondisi yang harus dipertahankan,” kata Pramano di Balai Kota DKI JAKARTA, Rabu, 8 Oktober 2025.

Pramono menjelaskan, besaran DBH dari pemerintah pusat berpengaruh langsung terhadap kemampuan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mengelola biaya pegawai.

Dengan pembatasan tersebut, pemerintah daerah harus menyesuaikan prioritas anggaran agar kegiatan pelayanan publik tetap berjalan.

“Ya kalau kita lihat tentu ruang fiskal kita pasti berkurang,” ujarnya.

Baca juga:

PBB Bandung diskon hingga 100%, bayar sekarang, denda segera dihapus!

Pegawai Divisi Transportasi Viral Buang Rokok Bajaj, Divisi Transportasi DKI: Pastikan Ada Sanksi Tegas!

Meski demikian, Pramono menegaskan negaranya juga mengutamakan pelaksanaan kontrak-kontrak PJLP yang ada.

Pihaknya menjamin seluruh proses administrasi prasarana dan sarana umum (PPSU) tahun 2025 akan selesai pada Oktober ini.

“Saya sedang konsentrasi dan putuskan PPSU. Saya minta tanda tangan tanggal 10 Oktober,” jelas Pramano.

(Jauh)



Teknologi Terkini

Jasa PBN

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *