Sebelum resisten Nadiem, investasi Google Indonesia menjadi sorotan


Bandung, Teropongmedia.id – Jaksa agung (sebelum) Republik Indonesia masih melacak hubungan investasi Google Indonesia dengan dugaan kasus korupsi dari Digitalisasi Program Digitalisasi Pendidikan dan Budaya selama periode 2019-2022.

Pernyataan itu dibuat pada konferensi pers untuk menentukan mantan menteri pendidikan dan budaya Nadia Makarim, sebagai dugaan Kamis (14/14/2025) pada sore hari.

“Saya mengatakan bahwa ini adalah salah satu hal yang masih akan dipelajari. Tentu saja pertanyaan yang terkait dengan investigasi ini tidak dapat diterjemahkan sepenuhnya, karena ini masih merupakan penyelidikan,” kata Dirdik Jampids, Nurski Jungong Madio ketika menjawab pertanyaan di kantor jaksa penuntut, Jakarta Selatan, Kamis Kamis, Kamis Kamis, Kamis, Kamis, Kamis, Kamis, Kamis, Kamis, Kamis, Kamis, Kamis, Kamis, Kamis, Kamis, Kamis, Kamis, Kamis, Kamis, Kamis, Kamis, Kamis, Kamis, Kamis, Kamis, Kamis, Kamis South, (4/9/9/9/9/9/9/9/9/9/9/9/9/9/9/9/9/9/9/9/9/9/9/9/9/9/9/9/9/9/9/9/9).

Nurcahyo mengatakan hilangnya negara dalam kasus ini dievaluasi pada 1,98 triliun rp, sedangkan nilai yang seharusnya dari laba yang diperoleh dari tersangka masih dalam proses perhitungan.

“Kerugian finansial ini dihitung pada 1,98 triliun rp, yang masih di bawah perhitungan BPKP,” kata Nurkahieu pada konferensi pers.

Dalam sesi dengan pertanyaan dan jawaban, kata Nurlahiy, jangan menebak.

“[Dugaan keuntungan tersangka]Tidak mengenal diri sendiri, “dia menambahkan jawaban atas pertanyaan dalam pertanyaan dan jawaban.

Dugaan partisipasi nadelim

Nurcahyo menjelaskan, pada tahun 2020, Nadiem sebagai Menteri Pendidikan dan Budaya mengklaim untuk merencanakan produk Google ketika membeli perangkat TIK di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, meskipun proses pengadaan publik belum dimulai.

“Pada bulan Februari 2020, Nam, yang adalah Menteri Pendidikan dan Budaya, mengadakan pertemuan dengan Google Indonesia untuk membahas produk dan program Google, terutama menggunakan Chromebook untuk siswa dan kementerian,” kata Nurkahio.

Dia menambahkan bahwa dalam pertemuan tersebut, Google menawarkan produk ke Chrome OS dan manajemen Chrome untuk mendukung perangkat teknologi informasi dan komunikasi.

Menurut Nurcahyo, dengan persetujuan Nadiem dan Google, pada 6 Mei 2020, pada 6 Mei 2020, dengan CEO Dikdasmen dengan H asli, kepala Kementerian Pendidikan dan Budaya dan inisial T dan karyawan Nadiem dengan inisial JT dan FH. “Pertemuan tertutup membahas perangkat Chromebook sesuai dengan arah NAM,” jelasnya.

Nurcahyo juga mengungkapkan bahwa Nadiem menanggapi surat dari Google terkait dengan berpartisipasi dalam program TIK Kementerian Pendidikan dan Budaya. Faktanya, surat itu tidak menanggapi sebelumnya dari Menteri Muhajir Effendi sebelumnya, karena Rencana Pengadaan Publik Chromebook dianggap gagal dan tidak sejalan dengan kebutuhan sekolah di zona 3T (dalam posisi yang kurang beruntung, yang paling penting, sebagian besar yang lain).

“Atas perintah NAM 2020, pedoman teknis dan pedoman operasional dibuat dengan spesifikasi yang dikunci di Chrome OS. Kemudian tim teknis menyusun tinjauan tinjauan, yang juga disebut Chrome OS,” kata Nurkahio.

Selain itu, Nadiem mengeluarkan Permendikbud No. 5 tahun 2021 tentang instruksi operasional yang dalam aplikasi mereka mengulangi penggunaan OS Chrome untuk Program Digitalisasi Pendidikan 2019-2022 pada Februari 2021.

Diklaim atas tuduhannya bahwa ia telah melanggar Pasal 2 (1 atau Pasal 3, Pasal 18 Hukum No. 31 tahun 1999, diubah oleh hukum nomor 20 tahun 2001 tentang penghapusan kejahatan korupsi. Pasal 55 paragraf 1 KUHP ke -1.

Baca juga:

Set Korupsi Nadam Makarim yang Jaksa Agung untuk membeli Chromebook

Kasus Chromebook Kemendikbud, Pemeriksaan Umum oleh Presiden Acer Indonesia Presiden

Setelah secara resmi menunjuk seorang tersangka, Kantor Jaksa Agung menangkap Nadia di Pusat Penahanan Salemba di Cabang Kajari Jakarta Selatan selama 20 hari untuk penyelidikan.

Sebelumnya, pada Kamis pagi, ia dipekerjakan di kantor jaksa agung untuk lulus ujian ketiga dalam kasus ini.

(Virdiya/Aak)



Teknologi Terkini

Jasa PBN

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *