MK menolak gugatan pengemudi yang merokok saat mengemudi – TokoHematku

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak dapat menerima dua permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) terkait frasa “konsentrasi penuh” yang dikaitkan dengan perilaku merokok saat berkendara.

Putusan perkara Nomor 13/PUU-XXIV/2026 dan Nomor 8/PUU-XXIV/2026 dibacakan dalam sidang Mahkamah Konstitusi pada Senin (3/2).

Permohonan pertama tidak lengkap dan pemohon tidak hadir

Dalam pertimbangan hukum yang dibacakan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Saldi Isra, permohonan nomor 13/PUU-XXIV/2026 dinyatakan tidak dapat diterima karena tidak disertai bukti yang cukup.

Permohonan ini diajukan Syah Wardi yang menguji konstitusionalitas Pasal 106 ayat (1), khususnya frasa “konsentrasi penuh”, serta pasal 283 UU LLAJ. Pengadilan telah mengagendakan sidang pemeriksaan perbaikan, namun pemohon tidak menghadiri sidang yang dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo.

Lebih lanjut, Mahkamah menilai pemohon belum menjelaskan secara gamblang mengenai pertentangan antara norma yang diuji dengan ketentuan UUD 1945 yang menjadi dasar pengujian.

Dalam permohonannya, Syah Wardi mendalilkan ungkapan “konsentrasi penuh” dalam Pasal 106 ayat (1) UU LLAJ tidak mempunyai batasan tegas sehingga berpotensi menimbulkan multitafsir dan ketidakpastian hukum. Ia juga menilai tidak adanya larangan tegas merokok saat mengemudi merupakan sebuah kekurangadaan norma, padahal tindakan tersebut dinilai berpotensi membahayakan keselamatan lalu lintas.

Pasal 106 UU LLAJ mewajibkan pengemudi untuk mengoperasikan kendaraan dengan bijaksana dan konsentrasi penuh, sedangkan Pasal 283 mengatur sanksi pidana bagi pelanggaran ketentuan tersebut.

Baca juga:

ketukan! Gugatan penyitaan kuota internet ditolak MK

Permohonan kedua diadakan karena gagal menjelaskan argumen inkonstitusionalitas

Sementara itu, dalam perkara nomor 8/PUU-XXIV/2026 yang diajukan oleh M Reihan Alfariziq, seorang pelajar yang mengaku menjadi korban kecelakaan akibat puntung rokok pengemudi lain, Mahkamah juga menyatakan permohonan tidak dapat dikabulkan.

Saldi mengatakan, pemohon belum cukup menjelaskan alasan yang menunjukkan adanya pertentangan antara norma yang diuji dengan UUD 1945.

Padahal, uraian tersebut penting untuk menjelaskan pertentangan antara norma yang diwajibkan dalam pengujian dan dasar pengujian dalam UUD 1945, kata Saldi.

Sebelumnya, Reyhan secara khusus menggugat ungkapan “konsentrasi penuh” dalam Pasal 106 ayat (1) UU LLAJ yang dinilai terbuka dan multitafsir tanpa parameter normatif yang jelas. Ia menilai kondisi tersebut berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum dan kurang maksimalnya perlindungan keselamatan pengguna jalan.

Dalam pledoinya, Reyhan mengaku mengalami kecelakaan pada 23 Maret 2025 setelah tertabrak puntung rokok yang dilempar pengemudi di depannya. Gangguan ini menyebabkan dia kehilangan konsentrasi dan dia kemudian ditabrak dari belakang oleh truk diesel Colt. Sopir yang diduga penyebab kecelakaan itu diyakini sudah melarikan diri dari lokasi kejadian.

Namun pengadilan menilai dalil-dalil yang diajukan tidak memenuhi syarat formal dan substantif untuk melanjutkan ke tahap pemeriksaan pokok perkara.

PakarPBN

A Private Blog Network (PBN) is a collection of websites that are controlled by a single individual or organization and used primarily to build backlinks to a “money site” in order to influence its ranking in search engines such as Google. The core idea behind a PBN is based on the importance of backlinks in Google’s ranking algorithm. Since Google views backlinks as signals of authority and trust, some website owners attempt to artificially create these signals through a controlled network of sites.

In a typical PBN setup, the owner acquires expired or aged domains that already have existing authority, backlinks, and history. These domains are rebuilt with new content and hosted separately, often using different IP addresses, hosting providers, themes, and ownership details to make them appear unrelated. Within the content published on these sites, links are strategically placed that point to the main website the owner wants to rank higher. By doing this, the owner attempts to pass link equity (also known as “link juice”) from the PBN sites to the target website.

The purpose of a PBN is to give the impression that the target website is naturally earning links from multiple independent sources. If done effectively, this can temporarily improve keyword rankings, increase organic visibility, and drive more traffic from search results.

Jasa Backlink

Download Anime Batch

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *