JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Pemerintah pusat menegaskan komitmennya untuk mempercepat pemulihan bencana di Sumatera melalui peningkatan besar dana transfer ke daerah. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyetujui tambahan alokasi transfer daerah (TKD) sebesar Rp 10,65 triliun untuk wilayah terdampak bencana di Sumatera, angka yang jauh lebih besar dari perkiraan semula.
Keputusan ini diambil dalam Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Bencana Sumatera di Jakarta sebagai jawaban terhadap kebutuhan riil daerah yang mengalami tekanan fiskal akibat bencana tersebut.
“Alokasi tambahan TKD yang disetujui Rp10,65 triliun. Jadi bukan 7 triliun, bukan 8 triliun. Kita ambil maksimal sesuai usulan Mendagri,” kata Purbaia, Rabu (18/2/2026).
Tambahan pendanaan ini tidak hanya ditujukan kepada daerah yang terkena dampak langsung, namun juga kepada daerah lain yang mengalami pengurangan alokasi fiskal. Tercatat 47 kabupaten terdampak bencana dan 20 kabupaten tidak terdampak mengalami penurunan TKD yang kini direvisi ke atas melalui mekanisme transfer APBN.
Baca juga:
Bahlil rilis barcode BBM Pertalite di wilayah Sumatera yang rawan bencana
Skema tambahan ini mencakup berbagai pos strategis, mulai dari penanganan kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH), DBH Tambahan, Tambahan Dana Distribusi Umum (DAU), hingga Dana Otonomi Khusus Aceh, sehingga berfungsi tidak hanya sebagai bantuan darurat, tetapi juga sebagai penguatan struktur fiskal daerah.
Dari sisi realisasi, penyaluran reguler TKD hingga 17 Februari 2026 mencapai Rp13 triliun di tiga provinsi utama terdampak bencana yaitu Aceh, Sumut, dan Sumbar, angka yang melonjak signifikan dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
“Dibanding tahun lalu di tanggal yang sama hanya Rp 10,78 triliun. Jadi sekarang lebih besar, naik sekitar 30 persen,” kata Purbaiah.
Ia juga menegaskan, dari sisi likuiditas, kondisi moneter regional sebenarnya cukup kuat untuk mendukung proses pemulihan awal.
“Mereka punya uang tunai Rp9,9 triliun. Jadi kami pastikan saat ini uang tidak menjadi masalah bagi mereka untuk membangun atau menangani bencana,” ujarnya.
Tambahan TKD akan dicairkan secara bertahap untuk menjaga stabilitas fiskal, yakni 40 persen pada Februari 2026, 30 persen pada Maret, dan 30 persen pada April.
Di sisi legislatif, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mendorong percepatan administrasi agar dana tidak terganjal birokrasi.
Ia berharap revisi DIPA selesai paling lambat 28 Februari 2026, sehingga dana bisa segera disalurkan ke daerah yang persyaratannya minimal.
Penggunaan anggaran diprioritaskan untuk belanja inti pemerintah daerah, penanganan dampak bencana serta kebutuhan mendesak masyarakat, dengan fokus utama pada pemulihan pelayanan publik dan stabilitas sosial ekonomi daerah yang terkena dampak.
Berita Terkini
Berita Terbaru
Daftar Terbaru
News
Berita Terbaru
Flash News
RuangJP
Pemilu
Berita Terkini
Prediksi Bola
Technology
Otomotif
Berita Terbaru
Teknologi
Berita terkini
Berita Pemilu
Berita Teknologi
Hiburan
master Slote
Berita Terkini
Pendidikan
Resep
Jasa Backlink
Togel Deposit Pulsa
Daftar Judi Slot Online Terpercaya
Slot yang lagi gacor